Menu


Keputusan KPU Untuk Mengajukan Banding Terkait Isu Penundaan Pemilu Didukung Presiden

Keputusan KPU Untuk Mengajukan Banding Terkait Isu Penundaan Pemilu Didukung Presiden

Kredit Foto: BPMI Setpres/Lukas

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Dia berharap tahapan Pemilu itu bisa terus berlanjut meski putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memunculkan respon positif dan negatif.

“Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi saat mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6).

Baca Juga: Tanggapi Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Jubir PKB: Putusannya Malah Merampas Hak Politik Rakyat

Ia juga kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan tahapan pemilu. Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik.

“Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Jokowi. 

PN Jakpus pada Kamis (2/3) membacakan putusan atas gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Prima menggugat karena merasa dirugikan KPU RI dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU diketahui menyatakan Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.