Anies Baswedan disebut-sebut memiliki andil soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Seandainya jika Anies tidak memberikan izin membangun bangunan (IMB) di Jalan Tanah Merah, warga akan tidak akan tinggal di area berbahaya.
Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa Anies tidak bisa disalahkan karena tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika IMB dianggap bermasalah, bisa dikoreksi pemerintahan selanjutnya.
"Kalau Anies diminta pertanggungjawaban kan tidak menjabat. Tapi dia kasih IMB, kebijakan bisa dikoreksi oleh pejabat berikutnya. Demikian juga kebijakan pemberian KTP oleh Ahok kalau dia mau," ujar Refly Harun, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu (8/3/2023).
"Kecuali kalau dia masih menjabat, masih ada power kita bisa salahkan. Kalau tidak menjabat lagi, maka segala kebijakan yang dianggap keliru bisa diperbaiki. Tapi tadi, tidak main gusur tapi harus beri win win solution. Kalau diberikan win win solution mau mereka," tambahnya.
Refly Harun sebelumnya juga menyinggung dan mempertanyakan kenapa Jokowi waktu itu memberikan warga KTP jika mereka tinggal secara ilegal. Tidak lain adalah demi meraup suara untuk Pemilu.
"Kenapa dikasih KTP? Karena biar bisa memilih. Jangan sampai kemudian mereka hanya jadi korban untuk pemilihan kepala daerah tapi tiba-tiba ada masalah mereka yang disalahkan atau saling menyalahkan pimpinan," pungkas Refly.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024