Menu


Prediksi MK Pilih Proporsional Tertutup Mulai Bermunculan

Prediksi MK Pilih Proporsional Tertutup Mulai Bermunculan

Kredit Foto: Mahkamah Konstitusi RI

Konten Jatim, Jakarta -

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 terkait sistem proporsional terbuka. Meski pendapat para ahli masih terdengar, ada yang mulai memprediksi bahwa Mahkamah Konstitusi bisa memilih sistem proporsional tertutup

Berdasarkan mkri.id, sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dimulai pukul 10 di Lantai 2 Gedung MK. Agenda sidangnya mendengarkan pihak terkait, yakni DPP PBB dan Derek Loupatty dkk. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, bahkan menyempatkan diri datang ke MK.

Baca Juga: PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional tertutup, Golkar: Demokrasi Kita Akan Mundur Selangkah

“Rabu 8 Maret 2023 pukul 10, giliran PBB sebagai pihak terkait untuk membacakan keterangan dan pendirian PBB tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di Sidang MK. Saya akan hadir langsung di Sidang MK,” ujar Yusril melalui akun @Yusrilihza_Mhd, kemarin.

Meski masih masih mendengarkan keterangan ahli, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menganggap, masih ada peluang Pemilu digelar memakai sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem tersebut menguntungkan PPP.

“Informasi mutakhir yang kita terima, kemungkinan Pemilu akan dilaksanakan atau diputuskan berdasarkan putusan MK yang mengarah ke proporsional tertutup,” ungkap Romy, usai acara Bimtek Anggota DPRD PPP se-Jawa Timur di Surabaya, Senin (6/3).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.