Menu


Kader PSI: Pak Anies Tak Bersalah Dengan Peristiwa Ledakannya, Tapi Bersalah Dalam Mitigasi dan Adaptasi

Kader PSI: Pak Anies Tak Bersalah Dengan Peristiwa Ledakannya, Tapi Bersalah Dalam Mitigasi dan Adaptasi

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah semasa menjabat sebagai Gubernur DKI menjadi sorotan pasca kebakaran di Depo Pertamina Plumpang.  

Kader PSI, Dedek Prayudi, menyatakan bahwa dilihat dari kejadian langsung ledakan itu, Anies memang tidak bersalah. Namun, ia menganggap dalam sudut pandang mitigasi dan adaptasi wilayah, Anies melakukan kesalahan dengan menerbitkan IMB.

Baca Juga: Loyalis Anies: Salahkan Anies Hanya Untuk Menutupi Kesalahan Sebenarnya

"Saya jujur sudah menanyakan ke kawan-kawan saya yang ahli hukum IMB kawasan nih apa sih. Banyak dari mereka tidak memahami apa itu IMB kawasan. Dasar pembuatan IMB itu harusnya adalah sertifikat hak milik," ujar Dedek dalam acara Catatan Demokrasi di kanal Youtube tvOneNews. 

Hal ini membuat Dedek menduga bahwa IMB ini melanggar hukum administrasi yang dilakukan oleh Pak Anies untuk menerbitkan dokumen ini. 

"Saya menyimpulkan di sini cuman ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah bodoh yang luar biasa. Kemungkinan yang kedua adalah jahat luar biasa,' tuturnya.  

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait