Menu


Polisi Kerja Sama Dengan PPATK Lacak Harta Benda Wahyu Kenzo, Ternyata Punya 5 Rumah Mewah 

Polisi Kerja Sama Dengan PPATK Lacak Harta Benda Wahyu Kenzo, Ternyata Punya 5 Rumah Mewah 

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Harta tersangka penipuan investasi robot trading, Wahyu Kenzo, terus dilacak polisi. Ini terjadi setelah orang yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya itu diduga menyedot keuntungan Rp 9 triliun dari tindakan penipuannya. 

Kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset kekayaan milik pria bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian tersebut. Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara kemarin, Selasa (08/03/2023).

Baca Juga: Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading 

Menurut kepolisian, Kenzo memperdayai 25 ribu korban dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) tersebut. Dengan keuntungan penipuan yang nilainya fantastis itu, Kenzo dikabarkan menumpuk pundi-pundi harta dan aset berharga.

Ia misalnya, dikabarkan memiliki aset berupa 5 rumah mewah di Perumahan Grand Permata Jingga Malang. Komplek perumahan elite ini termasuk mewah di Malang. Bahkan, penjagaan petugas keamanan cukup ketat dalam memantau lalu lalang tamu perumahan.

Salah satu keamanan dengan jabatan komandan regu (danru) Muhammad Domi mengungkapkan bahwa kondisi kantor pemasaran di Grand Permata Jingga buka namun tidak ada pimpinan perumahan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.