Menu


Bagaimana Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional Hingga Kini?

Bagaimana Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional Hingga Kini?

Kredit Foto: Gramedia

Konten Jatim, Jakarta -

Hari Musik Nasional dirayakan setiap tahunnya pada 9 Maret. Tepatnya, peringatan ini dimulai sejak ditetapkan pada tahun 2013 silam melalui Keputusan Presiden.

Tahun 2023, Hari Musik Nasional bertemakan ‘Musik Indonesia Keren’. Namun, bagaimanakah sejarah Hari Musik Nasional ini? 

Awalnya, peringatan yang satu ini ditetapkan sesuai dengan tanggal lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman yang lebih dikenal dengan nama W.R. Supratman. Namun kemudian, hari lahir sang pahlawan ini sempat menjadi perdebatan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Hari Musik Nasional ‘Musik Indonesia Keren’

Melalui Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, akhirnya tanggal lahir W.R. Supratman ditetapkan pada 19 maret 1903. Putusan ini juga telah disetujui oleh pihak keluarga.

Namun, Hari Musik Nasional pada intinya tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Maret sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan daerah. Keputusan ditetapkannya Hari Musik Nasional sendiri diresmikan oleh presiden keenam Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keppres No. 10 Tahun 2013.

Baca Juga: Pascakonser Dewa 19 di JIS, Ade Armando: Untuk Konser Musik Saja Tak Memadai, Apalagi Pertandingan Sepak Bola?

Meski baru ditetapkan pada 2013, usulan adanya Hari Musik Nasional dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu telah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman