Menu


Bela Anies, Geisz Ragukan Kebarakan Plumpang Karena IMB: Pertamina yang Enggak Becus Kerja?

Bela Anies, Geisz Ragukan Kebarakan Plumpang Karena IMB: Pertamina yang Enggak Becus Kerja?

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah, pasang badan membela capres jagoannya yang belakangan disalahkan atas kebakaran depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu.

Anies dianggap berandil besar karena memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan agar warga bisa tinggal di sekitar depo Pertamina tersebut.

Baca Juga: Anies Dibully Soal IMB, Geisz: Keberpihakan Pada Rakyat Kecil Memang Selalu Dimusuhi

Menurut Geisz, kebakaran yang melibatkan Pertamina sudah pernah terjadi beberapa kali di berbagai wilayah dan penyebabnya bukan karena masalah IMB. Seharusnya, kata Geisz, yang dipermasalahkan adalah kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam mencegah kejadian serupa.

"Pokok persoalan adalah kebakaran. Kebakaran terjadi di mana-mana. Di kilang maupun depo Pertamina. Itu semua terbakar karena IMB? Atau korporasi yang nggak becus kerja?" ujar Geisz kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Ia pun mengaku juga pernah menangani kasus sengketa lahan saat menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Saat itu, persoalan kepemilikan tanah antara warga dengan PJA yang sudah bertahun-tahun terjadi bisa terselesaikan karena adanya tindakan dari jajaran direksi Ancol.

Bahkan, sengketa lahan ini juga disebutnya sudah terjadi sejak era kepemimpinan eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saat saya menjadi Komisaris Ancol saya bereskan urusan tanah PJA dengan warga Pademangan yang terbengkalai bertahun-tahun dan menjadi konflik dengan warga. Ahok mantan Gubernur yang sekarang jadi komut pertamina. Ngapain saja dia," jelasnya.

Baca Juga: Geisz Chalifah: PSI Kalau Tidak Salahkan Anies, Gak Nikmat

Selain itu, menurutnya, pemberian IMB kawasan yang dilakukan Anies saat menjabat Gubernur DKI itu sudah tepat. Kebijakan tersebut memberikan jaminan pada warga atas hak yang seharusnya didapatkan.

"(Pemberian IMB kawasan) sangat tepat karena pelayanan publik berupa listrik dan air bersih adalah pelayanan dasar dan itu tertuang dikonstitusi," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.