Menu


Agar Pemilu Berjalan Lancar, Yusril Sarankan KPU Berbaikan Dengan Prima

Agar Pemilu Berjalan Lancar, Yusril Sarankan KPU Berbaikan Dengan Prima

Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan supaya KPU berdamai dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait gugatan perdata yang diajukan partai baru itu ke PN Jakpus. Dengan begitu, gugatan bisa ditarik kembali yang membuat keputusan penundaan pemilu menjadi tidak berlaku.

Yusril menjelaskan, perdamaian sebenarnya bisa dicapai dalam proses mediasi di PN Jakpus, sebelum pemeriksaan pokok perkara. Masalahnya, PN Jakpus sudah membacakan putusan. Artinya, opsi damai melalui proses mediasi resmi sudah tertutup.

Baca Juga: Yusril: Krisis Konstitusional Akan Terjadi Bila Pemilu Ditunda

Kendati begitu, lanjut dia, KPU dan Prima bisa saja mengambil kesepakatan damai di luar proses resmi pengadilan. "Para pihak bisa membuat perdamaian sendiri dan kemudian Partai Prima mencabut gugatan," kata Yusril kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Yusril lantas mencontohkan kesepakatan seperti apa yang bisa membuat kedua belah pihak berdamai. Misalnya, KPU menyatakan mau melakukan verifikasi ulang terhadap Prima. Sedangkan Prima mau mencabut gugatannya. 

"Misalnya terjadi perdamaian antara KPU dan Prima, 'oke deh kita nggak teruskan gugatan, tetapi (apakah) KPU mau melakukan verifikasi ulang selama tiga bulan'," kata mantan menteri Hukum dan HAM itu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.