Menu


Penanggung Jawab Penjaga Gerbang Stadion Kanjuruhan Dijatuhi Hukuman Penjara 

Penanggung Jawab Penjaga Gerbang Stadion Kanjuruhan Dijatuhi Hukuman Penjara 

Kredit Foto: Twitter/Copa90

Konten Jatim, Malang -

Terdakwa Tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini. 

Terdakwa merupakan petugas keamanan panpel (security officer) yang membawahi sejumlah steward petugas penjaga gerbang pada laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Vonis 1,5 Tahun untuk Panpel di Tragedi Kanjuruhan Dianggap Tak Setimpal

Sidang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris.

Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman  satu tahun enam bulan kepada Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya, Abdul Haris.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.