Menu


Tanggapi Tudingan Mahfud MD Soal Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Aku Dibantuin Malah Senang

Tanggapi Tudingan Mahfud MD Soal Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Aku Dibantuin Malah Senang

Kredit Foto: Instagram/Sri Mulyani

Konten Jatim, Surabaya -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi isu terkait adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan kementerian yang ia pimpin.

Sri Mulyani mengatakan akan bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait dugaan aliran dana 'hantu' ini.

Baca Juga: Yusril: Krisis Konstitusional Akan Terjadi Bila Pemilu Ditunda

"Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya Ini masalahnya dimana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin," kata Sri Mulyani dikutip dari keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Setiap tahun PPATK kata Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material. Dari 2009 sampai 2023 Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya," tutur Sri Mulyani.

Dari surat-surat yang masuk, dan sudah di respons, Sri Mulyani berujar, PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan.

Kendati begitu, Sri Mulyani menekankan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.

Baca Juga: Jokowi Sidak Kantor Pelayanan Pajak Surakarta Bareng Sri Mulyani

"Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," tegas Sri Mulyani.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.