Menu


Tidak Selalu Haram, Ustadz Adi Hidayat Kisahkan Rasulullah Saat Dengarkan Musik

Tidak Selalu Haram, Ustadz Adi Hidayat Kisahkan Rasulullah Saat Dengarkan Musik

Kredit Foto: Twitter/Ustadz Adi Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ustadz Adi Hidayat mengisahkan cerita Nabi Muhammad SAW saat mendengar musik. Kisah ini adalah bukti bahwa hukum musik tidak mutlak haram.

Pada era nabi, musik disebut dengan syi'ir yang mencakup lirik, senandung, irama, serta nyanyian. Musik sendiri bisa dimaknai positif dan negatif tergabung jenis penggunaan syi'ir tersebut. 

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ayat yang Memperbolehkan Musik

"Musik yang dimaksud pada era nabi merupakan kebiasaan para penyair yang membuat syi'ir. Ada yang dicela Al-Quran, ada yang dipuji Al-Quran," kata Ustadz Adi Hidayat.

Suatu hari, ada penyair yang berdendang di hadapan Rasulullah SAW dan para sahabat. Nabi tidak melarang ataupun menghentikan penyair tersebut. 

Namun ketika penyair itu memainkan musik, ada Umar bin Khattab yang datang dan langsung melempar rebana yang dipegang oleh sang penyair. 

"Menurut para ulama, hadis ini punya 2 pesan. Ada musik yang dibenarkan dan tidak dibenarkan," jelasnya.

Dikatakan, Umar melempar rebahan tersebut karena alat musik itu pernah digunakan untuk hal-hal yang mengiringi perbuatan maksiat. 

"Yang dibenarkan ketika mereka bersyair di hadapan nabi. Tidak ada kalimat yang langsung disanggah nabi. Kalau pun haram, nabi pasti melarang," ucap UAH.

Baca Juga: Jenis Musik Apa yang Hukumnya Haram? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

"Tapi kenapa Umar melempar? karena sebagian dari alat-alat pernah digunakan di tempat-tempat yang mengarahkan pada maksiat. Misalnya rebana pernah mengiringi kegiatan maksiat pada saat itu," lanjutnya.

Tapi yang perlu diingat adalah, selama musik tidak kaitkan dengan perbuatan maksiat seperti mabuk-mabukkan dan zinah, maka hukum musik tidak selalu haram.