Menu


Sejumlah Saksi Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi

Sejumlah Saksi Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi

Kredit Foto: Suara.com/Bob Bimantara Leander

Konten Jatim, Jakarta -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memeriksa sejumlah saksi terkait investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) tersangka crazy rich Surabaya, Wahyu Kenco. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa sembilan orang sakti soal kasus investasi robot trading ini.

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi belum lama ini.

Baca Juga: Ada 745 Aduan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terinspirasi dari Bamsoet: Lebih Baik Jadi Singa Sehari Daripada...

"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.