Menu


Tas LV hingga iPhone Milik Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Disita Oleh KPK Setelah Menetapkannya Jadi Tersangka

Tas LV hingga iPhone Milik Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Disita Oleh KPK Setelah Menetapkannya Jadi Tersangka

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah dan uang tunai senilai miliaran rupiah dari Saiful Ilah, mantan Gubernur Sidoarjo yang diduga terlibat kasus korupsi. 

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang, diantaranya uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp5,6 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum lama ini.

Baca Juga: Fakta-Fakta Eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, yang Kembali Diseret KPK Terkait Kasus Gratifikasi

Selain uang dalam pecahan rupiah, terdapat uang pecahan asing senilai 64 ribu Dollar Amerika atau Rp 929.079.000. Kemudian barang-barang mewah dari merek dunia seperti 10 buah tas merek TUMI, satu tas merek Louis Vuitton, tiga keping logam mulia dengan berat 50 gram dan 25 gram.

Tak hanya itu terdapat juga 4 unit telepon pintar merek Apple atau yang lebih dikenal dengan i-Phone.

"Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka SI (Saiful) dimaksud," kata Ali.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.