Menu


Istri Wahyu Kenzo dan 8 Saksi Lain Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Robot Trading

Istri Wahyu Kenzo dan 8 Saksi Lain Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Robot Trading

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk istri tersangka Wahyu Kenzo terkait dengan kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut.

Baca Juga: Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo  

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi, belum lama ini.

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Baca Juga: Perkataan Bamsoet Ini Ternyata Jadi Inspirasi Bagi Wahyu Kenzo

Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.