Menu


Wahyu Kenzo Ditangkap, Crazy Rich Surabaya Ini Rupanya Kaya Raya dari Hasil Menipu Orang

Wahyu Kenzo Ditangkap, Crazy Rich Surabaya Ini Rupanya Kaya Raya dari Hasil Menipu Orang

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Malang. Ia pun dijebloskan ke penjara. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Investasi Robot Trading sempat populer tiga tahun belakangan ini, terutama di masa pandemi Covid-19 kemarin. Bisnis investasi lewat aplikasi online itu naik kelas seiring dengan mencuatnya nama-nama crazy rich di media sosial.

Baca Juga: Istri Wahyu Kenzo dan 8 Saksi Lain Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Robot Trading

Namun belakangan, kasus ini menimbulkan persoalan sendiri. Banyak orang mengaku tertipu dengan bisnis tersebut. Padahal, Ia sudah menyetor uang tidak hanya jutaan, melainkan sampai miliaran rupiah. Para crazy rich, bos robot trading pun satu demi satu diseret polisi.

Tahukan kalian, selain Wahyu Kenzo, sebelumnya juga banyak tokoh-tokoh muda terjerat kasus ini. Mulai dari Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung sampai sejumlah nama anak muda lainnya.

Baca Juga: Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo  

Nah, berikut ini 4 pelaku bisnis investasi robot trading yang digaruk kepolisian, dikutip dari berbagai sumber:

Crazy Rich Medan Indra Kenz

Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz adalah terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.