Menu


KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Kredit Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Konten Jatim, Surabaya -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka Agung Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Baca Juga: Elite Gerindra Ini Terbuka jika Ganjar Berduet dengan Prabowo, Tapi Ada Syaratnya

"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Walau demikian, Ali enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan penyidik KPK. Ini karena proses penggeledahan di rumah Dito Mahendra masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung," tandasnya.

Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Nurhadi, di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/2/2023) lalu.

Kala itu, penyidik turut mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Dito sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Rincian ketidakhadiran dirinya pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Baca Juga: Partai Ummat: Anies Harapan Petani, Buruh, dan Rakyat Jelata

Dalam kesempatan ini, Ali menerangkan alasan Dito tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, serta beralasan tidak menerima surat panggilan dari KPK.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.