Menu


Statusnya Masih Jadi Saksi Usai Buat Mati Brigadir J, Oh Ternyata Ada Perlakuan Istimewa yang Diterima Bharada E, Ini Buktinya!

Statusnya Masih Jadi Saksi Usai Buat Mati Brigadir J, Oh Ternyata Ada Perlakuan Istimewa yang Diterima Bharada E, Ini Buktinya!

Kredit Foto: Ricardo/JPNN.com

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyoroti soal status Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang sampai saat ini masih menjadi saksi.

Insiden berdarah yang mneyebabkan Brigadir J tewas ini sudah memasuki pekan ketiga, tapi status Bharada E masih belum jelas menurut Suprapto.

Dirinya pun menilai Bharada E yang seorang Tamtama Polri ini seolah jabatannya lebih sakti daripada jenderal.

Padahal sudah ada dua perwira tinggi dan satu perwira menengah yang dinonaktifkan dari jabatannya akibat peristiwa ini. 

BACA JUGA: Hasil Autopsi Ini Bongkar Fakta Baru, Bukan Ditembak dari Jarak Jauh, Pelaku Arahkan Senjata Sampai Menyentuh Leher Brigadir J!

Ketiga perwira tersebut yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat. Paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," ujarnya saat tengah menjadi narasumber di kanal YouTube Polsi Ooh Polisi, Kamis (28/7/2022).

Selain Bekto Suprapto, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B. Pontoh juga buka suara terkait hal itu.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu pun bingung dan mempertanyakan mengapa Bharada E yang disebut telah membuat Brigadir J tewas belum juga dijadikan tersangka.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman