Setelah Richard mencabut kesaksiannya soal baku tembak, belum diketahui pasti seperti apa kronologi kejadian yang sebenarnya.
Kemungkinan besar kronologi asli dari peristiwa ini akan dirilis secara resmi pihak kepolisian sesegera mungkin.
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Ia sudah "ditahan" di sana sejak Sabtu (6/8/2022).
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih menyebut eks Kadiv Propam Polri itu diperiksa atas pelanggaran kode etik.
Namun, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini Irjen Ferdy Sambo akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kliennya.
Meski Polri masih menyebut Sambo hanya diperiksa untuk pelanggaran etik, Kamaruddin menyebut semua bukti sudah mengarah ke jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Sampai 'Ditahan' di Mako Brimob, Apa Iya Ferdy Sambo Hanya Diperiksa Pelanggaran Etik? Mahfud MD Angkat Bicara: Publik Tak Perlu Khawatir
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO