Letnan Jenderal Purnawirawan Johannes Suryo Prabowo turut mengomentari penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut pensiunan jenderal bintang tiga itu, tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo adalah kejahatan yang paling buruk dari kejahatan apapun.
Selain menyoroti status Ferdy sebagai perwira tinggi, Suryo Prabowo menilai jahatnya tindakan Ferdy Sambo mengacu pada empat hal.
"Tindakan seorang perwira tinggi yg memerintahkan anak buahnya utk menembak sampai mati anak buahnya sendiri."
"Lalu menghilangkan barang bukti, merekayasa skenario dan mengarang motif," kata mantan petinggi Kopassus itu lewat akun twitternya, Selasa (9/8/2022) malam.
Tidak ada kejahatan yg lebih sadis dan lebih buruk daripada tindakan seorang perwira tinggi yg memerintahkan anak buahnya utk menembak sampai mati anak buahnya sendiri. Lalu menghilangkan barang bukti, merekayasa skenario dan mengarang motif.
— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) August 9, 2022
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO