Menu


Seorang Jenderal Bintang 2 Membunuh dengan Keji, Ada Puluhan Polisi yang Terlibat Membantu, Apa Iya Motifnya Hanya Urusan Pribadi?

Seorang Jenderal Bintang 2 Membunuh dengan Keji, Ada Puluhan Polisi yang Terlibat Membantu, Apa Iya Motifnya Hanya Urusan Pribadi?

Kredit Foto: Suara.com/Oke Atmaja

Sebagai informasi, jumlah polisi yang terlibat dalam pelanggaran etik di kasus pembunuhan Yosua, terus bertambah.

Informasi terbaru dari Inspektorat Khusus Polri menyebut jumlah polisi yang tidak profesional dalam penanganan kematian Yosua bertambah 35 orang dari sebelumnya 31 orang.

Dengan demikian, sampai dengan artikel ini ditulis, ada 63 polisi yang sudah diperiksa oleh Itsus berkaitan dengan pelanggaran etik di kematian pria berinisial Brigadir J itu, dari mulai merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa kasus.

Baca Juga: Saling Adu Klaim Bareskrim vs Deolipa Yumara soal Peran Menginsyafkan Richard si Bharada E, Siapa yang Benar?

Dari 63 orang yang diperiksa Irsus, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), 16 di antaranya bahkan sedang 'ditahan' di tempat khusus.

Di luar 63 orang, ada tiga orang polisi sudah terjerat pelanggaran pidana, yakni Irjen Sambo sendiri beserta dua ajudannya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharasa E dan Ricky Rizal alias Bripka RR.


Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman