Menu


Cek Lagi Kalender, Ini Daftar Tanggal Merah di 2022 Setelah 26 Mei, Sisa 6 Hari, Tengah Pekannya Tinggal 2

Cek Lagi Kalender, Ini Daftar Tanggal Merah di 2022 Setelah 26 Mei, Sisa 6 Hari, Tengah Pekannya Tinggal 2

Kredit Foto: www.shutterstock.com

Konten Jatim, Jakarta -

Tanggal 26 Mei merupakan tanggal merah kesembilan sepanjang tahun 2022.

Tanggal 26 Mei 2022 menjadi hari libur nasional untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus.

Sebelum 26 Mei 2022, ada delapan tanggal merah yang sudah kita lalui sepanjang hampir lima bulan terakhir.

Kedelapan tanggal merah tersebut, meliputi:

• Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru Masehi
• Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek
• Senin, 28 Februari 2022: Isra Miraj
• Kamis, 3 Maret : Nyepi
• Jumat, 15 April : Wafat Isa Almasih
• Minggu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
• Senin-Selasa, 2-3 Mei : Idul Fitri
• Senin, 16 Mei : Waisak


Setelah 26 Mei, tanggal merah yang tersisa hanya ada enam hari. Dari jumlah tersebut, hanya ada dua yang jatuh pada tengah pekan. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang.

Baca Juga: Agenda Terdekat Timnas Indonesia Pasca SEA Games, Mulai 29 Mei, Ronaldo Kwateh dan Marselino Ferdinan Akan Beraksi Lagi

Tanggal merah kedua pada tengah pekan adalah Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus.

Selebihnya, tanggal merah jatuh pada akhir pekan.

Berikut daftar tanggal merah yang tersisa di tahun 2022 setelah tanggal 26 Mei:

• Rabu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
• Sabtu, 9 Juli : Idul Adha
• Sabtu, 30 Juli : Tahun Baru Hijriyah
• Rabu, 17 Agustus : Proklamasi Kemerdekaan RI
• Sabtu, 8 Oktober : Maulid Nabi
• Minggu, 25 Desember : Natal

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO