Menu


Cinta Sehidup Semati Pak Sambo dan Bu PC: Pacaran Sejak SMP, Berpisah saat SMA, Dipersatukan Usai Kuliah, Kini Terancam Dihukum Mati Bareng

Cinta Sehidup Semati Pak Sambo dan Bu PC: Pacaran Sejak SMP, Berpisah saat SMA, Dipersatukan Usai Kuliah, Kini Terancam Dihukum Mati Bareng

Kredit Foto: Sumber Bebas

Konten Jatim, Jakarta -

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam tak bisa menikmati masa tua mereka untuk bermain dengan cucu-cucunya.

Pasalnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam dihukum mati setelah sama-sama jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) atau berselisih 10 hari dengan sang suami yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) pekan silam.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Omongan Deolipa Yumara soal Peran Istri Ferdy Sambo Itu Ternyata Benar...

Sama seperti sang suami, Bu PC juga dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56.

Kendati sudah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, pihak kepolisian tak menyebut motif yang melatarbelakangi pasangan suami istri tersebut saling bekerja sama untuk membunuh Yosua.



Putri Candrawathi dulunya adalah remaja putri yang jadi teman sekolah Ferdy Sambo saat duduk di bangku SMP.

Keduanya pernah sama-sama bersekolah di SMP 6 Makassar, Sulawesi Selatan. Dari sekolah itulah keduanya saling kenal dan akhirnya berpacaran.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman