Menu


Gokilnya Kaisar Sambo! Selain Propam & Reserse, Terduga Pelaku Obstruction of Justice Juga Ada di Unit Lain, 1 Brigjen Lagi Jadi Tersangka?

Gokilnya Kaisar Sambo! Selain Propam & Reserse, Terduga Pelaku Obstruction of Justice Juga Ada di Unit Lain, 1 Brigjen Lagi Jadi Tersangka?

Kredit Foto: Pixabay/Kalhh.

Konten Jatim, Jakarta -

Timsus Polri ternyata kini tengah memeriksa polisi-polisi lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Bila sebelumnya polisi-polisi yang diperiksa banyak berasal dari Propam dan Reserse, kini ada dugaan obstruction of justice juga melibatkan polisi di unit Laboratorium Forensik.

Kepala Puslabfor Polri Brigjen Raden Agus Budhiarta disebut-sebut ikut merekayasa hasil autopsi jenazah Yosua beberapa jam setelah kematiannya pada 8 Juli silam.

Baca Juga: Ada Petinggi Polda Metro yang Diduga Manipulasi Rekaman CCTV Perjalanan Magelang-Duren Tiga, Yosua Sudah Dibunuh di Magelang?

Selain dalam proses autopsi, Brigjen Raden Agus Budhiarta juga disinyalir membantu menguatkan skenario palsu soal baku tembak.

Ia diduga terlibat dalam merekayasa hasil olah TKP, dari mulai merekayasa jumlah pistol Glock 17 beserta proyektil peluru di lokasi kejadian hingga menerbitkan surat bodong izin pistol untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman