Menu


Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memutuskan banding atas pemecatan dirinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diberi kesempatan dalam tiga hari untuk mengajukan bandingnya secara tertulis.

Setelah itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menelaah banding tersebut selama kurang lebih tiga pekan.

"Dalam 21 hari akan diputuskan, apakah keputusannya sama dengan hari ini atau ada perubahan," kata Dedi di Gedung TCNN Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Tanpa Ritual Copot Baju atau Coret Foto, Ferdy Sambo Diputuskan Dipecat dari Polri! Keluar Sidang Masih Pakai Seragam Polisi

Mengacu pada ucapan Dedi tersebut, maka pengumuman keputusan atas banding yang diajukan Ferdy Sambo kemungkinan besar dilakukan pada sekitar tanggal 17-19 September.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman