Menu


Dokumen Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Bocor! Ada Nama Mantan Pejabat yang Diduga Terlibat

Dokumen Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Bocor! Ada Nama Mantan Pejabat yang Diduga Terlibat

Kredit Foto: Suara.com/M.Aribowo

Konten Jatim, Jakarta -

Dokumen sidang kasus korupsi minyak goreng dengan terdakwa Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Whardana memuat peran seseorang mantan pejabat negara dalam dibukanya keran ekspor crude palm oil (CPO) secara masif pada sekitar awal 2022.

Seperti diberitakan, dibukanya keran ekspor CPO secara masif menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Dalam kasus ini, ada berkas dua tersangka yang sudah masuk ke pengadilan, masing-masing seorang pengusaha bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, serta mantan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Whardana.

Baca Juga: Anak Zulkifli Hasan yang Sempat Bagi-bagi Minyak Goreng Resmi Bercerai dari Anak Amies Rais, Seluruh Gugatannya Dikabulkan Pengadilan

Sidang perdana terhadap Lin Che Wei dan Indra Sari seharusnya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

Namun, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu ditunda dengan alasan hakim sedang sakit.

Sidang dijadwalkan ulang pada pada Rabu (31/8/2022). Belakangan dalam dokumen persidangan ada tertera nama seorang pejabat yang disinyalir punya peran dalam mengizinkan ekspor CPO.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait