Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat terhadap Putri Candrawathi masih terus bergulir, meski sebelumnya sudah diberhentikan.
Usai pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki keyakinan kuat tentang praduga pelecehan seksual atas Putri Candrawathi, hal ini tentu membuat geram masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, pernyataan kasus pelecehan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propam itu terlihat sulit untuk dibuktikan.
Dari keterangan Edwin, setelah berpulang dari Magelang, Putri Candrawathi diketahui masih mencari Brigadir J melalui Ricky Riza (RR).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO