Aktivis HAM Haris Azhar meyakini ada penyiksaan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelum dia dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Menurut Haris Azhar, apa yang dimaksud penyiksaan tidak harus selalu dengan cara fisik tapi ada juga dengan cara psikis.
Anggota Kontras itu kemudian mengambil contoh penyiksaan yang pernah dialami aktivis-aktivis pro demokrasi sebelum jatuhnya Orde Baru pada 1998.
"Misalnya korban penculikan dan penghilangan aktivis tuh kalau kita baca kesaksiannya, mereka ditaruh di satu ruangan dipasangi lagu dangdut itu melulu diputerin itu kan kayak cuci otak. Nah itu masuk penyiksaan, torture," kata Haris Azhar dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa (5/9/2022).
Karena meyakini ada penyiksaan, Haris kecewa pada Komnas HAM yang tidak menyantumkan adanya penyiksaan dalam laporannya.
"Saya berani berdebat secara HAM dengan siapa pun," kata dia.
Pada pertengahan Agustus lalu, Komnas HAM mengumumkan hasil temuannya dalam kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut didapati setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sisi Gelap Polda Metro, Disebut-Sebut sebagai Sarang Mafia Gara-gara Ini...
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO