Wakil Ketua Umum DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik telah mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan korupsi pengadaan tanah di Keluarahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Namun, dalam kasus ini Taufik masih menyandang status sebagai saksi. Tak hanya Taufik, pihak penyidik antirasuah juga akan memanggil eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Kabar ini telah dikonfirmasi di hari yang sama oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," ujarnya.
Hingga kini, Ali Fikri belum menyampaikan dengan detail hasil pemeriksaan Anies Baswedan dan Yoory Corneles dari tim penyidik.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO