Wakil Ketua Umum DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik telah mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan korupsi pengadaan tanah di Keluarahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Namun, dalam kasus ini Taufik masih menyandang status sebagai saksi. Tak hanya Taufik, pihak penyidik antirasuah juga akan memanggil eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Kabar ini telah dikonfirmasi di hari yang sama oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
"Kami periksa M. Taufik dan Yoory dalam kapasitas saksi," ujarnya.
Hingga kini, Ali Fikri belum menyampaikan dengan detail hasil pemeriksaan Anies Baswedan dan Yoory Corneles dari tim penyidik.
Lebih lanjut, penyidik antirasuah juga belum mengumumkan tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut.
"Setelah cukup, pasti KPK akan emngumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Namun, dalam perkembangan kasusnya, KPK diketahui telah memanggil sejumlah 22 orang saksi, termasuk pegawai BPN, pegawai BUMD, pihak swasta, serta notaris.
Pihak penyidik berharap segenap elemen masyarakat turut mengawal proses penyidikan ini hingga digelarnya persidangan nanti.
Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Menggunakan APBN DKI Jakarta Untuk Politik? Begini Faktanya
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan