Menu


Berkaca Kasus Sambo, Para Istri Sebaiknya Waspadai Soal Ini ke Para Suaminya

Berkaca Kasus Sambo, Para Istri Sebaiknya Waspadai Soal Ini ke Para Suaminya

Kredit Foto: Ricardo/JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli hukum Refly Harun memberi peringatan kepada bagi para istri harus berhati-hati dengan soal sumber kekayaan suaminya.

Peringatan tersebut dilatar belakangi dengan munculnya beberapa motif seperti perjudian dan lain sebagainya dalam kasus Ferdy Sambo.

Hal ini mengingatkan Refly pada fakta kekayaan mantan Kadiv Propram tersebut yang dinilai fantastis melebihi gaji seorang polisi.

Baca Juga: Beredar Dugaan Terbaru Soal motif yang Melatarbelakangi Pak Sambo Bunuh Yosua, Apa Gara-gara Ini?

Refly mengatakan sebagai istri perlu bertanya perihal sumber uang suaminya yang bisa membeli barang-barang mewah.

"Mohon maaf nih para ibu-ibu, kalau melihat suami punya Lexus, bisa beli Lexus, bisa beli rumah di mana-mana, rumahnya ada lift segala masa gak bertanya sumber uangnya darimana?" tutur Refly Harun, dalam kanal Youtube miliknya, Jumat (9/9/2022).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kadiv Propam di Korps Bhayangkara.

Dengan jabatannya yang tinggi, ia mendapat sejumlah fasilitas dari negara, salah satunya yakni rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Meski disediakan rumah dinas, Ferdy Sambo juga memiliki rumah pribadi yang berlokasi di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, yang rupanya hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah dinasnya.

Duren Tiga bisa dikatakan sebagai kawasan elite di Jakarta Selatan.

Selain rumah, eks Kadiv Propam itu juga mendapat fasilitas mobil dinas.

Namun, ia juga memiliki mobil pribadi yaitu satu unit MPV mewah dan satu unit Lexus tipe RX.

Kedua mobil tersebut  yang dipakai rombongan istrinya ke Magelang sebelum kejadian nahas 8 Juli Petang itu terjadi.

Sebagai pejabat tinggi, kisaran gaji yang diterima Ferdy Sambo tidaklah istimewa.

Diketahui, gaji pokok Ferdy Sambo hanya kisaran Rp 3.393.400-Rp 5.576.500.

Namun, sumber kekayaannya tak hanya dari gaji pokok melainkan juga tunjangan kinerja (tukin). Dengan pangkatnya sebagai jenderal bintang dua, ia mendapat tukin sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Anehnya, data kekayaan Ferdy Sambo tidak ditemukan di situs resmi e-LHKPN.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya telah menerima permohonan atas nama Ferdy Sambo tahun 2021. Namun, dokumen yang dilaporkannya dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga: Bakal Diangkat Jadi Cerita Layar Lebar, Inikah Sederet Aktor dan Aktris yang Akan Main di Film Ferdy Sambo?

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO