Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara Brigadir Yosua menyebutkan lembaga-lembaga negara yang bersikeras menolak sejumlah bukti atau temuan yang telah didapatkannya.
Lembaga-lembaga tersebut di antaranya Polri, Komnas perempuan, Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM, hingga LPSK.
"Banyak temuan-temuan yang sudah saya simpulkan awalnya lima lembaga negara sangat keras melawan saya, antara lain Polri, Kompolnas, Komnas perempuan, bersama-sama dengan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM, dan LPSK," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam pidatonya, dilansir dari kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Kemudian, Kamaruddin juga menyebut ada pihak yang juga menyebarkan informasi palsu (hoax).
Orang tersebut ialah Benny Mamoto yang merupakan bagian dari anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan pejabat kepolisian.
"Apalagi ada namanya Benny Mamoto dari Kompolnas sibuk menebar hoax setiap hari, demikian juga tadi Humas Polri bersama Karopenmas" sambungnya.
Pengacara Yosua tetap meyakini bahwa kasus kematian yang menewaskan kliennya adalah tragedi pembunuhan berencana.
Meskipun lembaga-lembaga tersebut bersikeras menganggap hanya insiden tembak menembak.
Terkait lembaga yang menyebar informasi palsu, mereka juga pernah mengatakan bahwa Bharada E adalah pelatih polisi serta pelatih penembak.
Kala itu, Kamaruddin justru menantang Bharada E jikalau memang pelatih penembak, namun mereka tidak berani membuktikan.
"Jadi semua hoax, yang menyebar hoax itu pejabat kepolisian dan pejabat Kompolnas," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO