Menu


Langsung Reaktif Perintahkan Pemberantasan Judi, Kapolri Disindir 'Jangan Seolah-olah Baru Tahu'

Langsung Reaktif Perintahkan Pemberantasan Judi, Kapolri Disindir 'Jangan Seolah-olah Baru Tahu'

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam pandangan Refly Harun sebagai ahli hukum, ia mengatakan penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo masih terlalu fokus pada persoalan domestik.

Dirinya menuturkan bahwa perilaku praktik bisnis gelap mantan Kadiv Propam Pol Irjen Ferdy Sambo ini seharusnya juga menjadi perhatian utama bagi penyidik.

"Harusnya menjadi fokus perhatian Kapolri juga, jangan sampai dia udah tahu di depan mata dia bahwa ada praktik-praktik seperti itu tiba-tiba dia sekarang seolah-olah baru tau dan dia perintahkan untuk menghilangkan atau membereskan semuanya," sambungnya.

Baca Juga: Berkaca Kasus Sambo, Para Istri Sebaiknya Waspadai Soal Ini ke Para Suaminya

Persoalan domestik yang dimaksudkan adalah isu perselingkuhan serta pelecehan seksual yang selalu digaungkan.

Padahal, bisnis gelap mantan Kadiv Propam itu juga perlu diusut tuntas oleh pihak penyidik.

Seperti yang diberitakan, Ferdy Sambo diduga menjalani sejumlah bisnis gelap yang disebut konsorsium 303.

Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah bagan konsorsium 303 yang memperlihatkan dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam membekingi perjudian.

Konsorsium 303 merupakan tempat berkumpulnya pengelola judi bola, judi online hingga judi gelper yang seluruhnya dibekingi oleh "kaisar Sambo dan pasukannya".

Hal ini juga pernah disampaikan oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengatakan bahwa kliennya dibunuh dengan motif yang berkaitan dengan bisnis gelap di oknum kepolisian.

Namun, hingga kini isu keterlibatan Ferdy Sambo dalam bisnis gelap di konsorsium 303 masih belum ada penjelasan secara mendetail dari pihak penyidik.

Baca Juga: Beredar Dugaan Terbaru soal Motif yang Melatarbelakangi Pak Sambo Bunuh Yosua, Apa Gara-gara Ini?

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO