Menu


Terkuak! Pihak Kepolisian Lakukan Berbagai Cara Ini Untuk Gagalkan Kasus yang Menyeret Ferdy Sambo

Terkuak! Pihak Kepolisian Lakukan Berbagai Cara Ini Untuk Gagalkan Kasus yang Menyeret Ferdy Sambo

Kredit Foto: Suara.com/Rakha

Konten Jatim, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, kembali menyudutkan pihak kepolisian dengan pernyataannya pada video yang diunggah oleh kanal YouTube Refly Harun pada Jumat (09/09/2022).

Ia menyebutkan bahwa instansi tersebut memiliki berbagai cara dalam menghadapi kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun, berbagai cara tersebut tak jauh dari sebuah kebohongan.

“Habis kebohongan plan A, nanti ke plan B, ganti ke plan C. Plan A adalah tembak-menembak, plan B adalah pelecehan seksual atau kekerasan seksual, plan C adalah tabiat TKP-nya Jakarta Duren Tiga pindah ke Malang,” jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Isu Perselingkuhan Terbantahkan? Trus Apa yang Bikin Dia Berkomplot dengan Suaminya untuk Bunuh Yosua?

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa isu LGBT dalam kasus tersebut merupakan bagian dari rencana, tetapi semuanya berhasil ia gagalkan.

“Kita gagalkan, ganti lagi katanya menghamiliki anak daripada tersangka,” ujarnya.

Dari sekian banyak kabar bohong yang terus-menerus berusaha disebarkan, Kamaruddin menegaskan bahwa hoaks tersebut tak lagi bisa dibiarkan.

Baca Juga: Hasil Lengkap Autopsi Jenazah Yosua, Ada 2 Luka Mematikan, Soal Luka Sayatan dan 'Luka LGBT' Akhirnya Terjawab!

 

Sebagai salah satu cara dalam menangkal hoaks, Kamaruddin berinisiatif dalam memberikan bantuan medis kepada Putri Candrawathi agar bisa segera diwawancarai.

“Saya siapkan dokter biar tinggal pilih mau yang muda, yang tua, yang sedang, yang pria, atau yang wanita karena saya mengelola ribuan tenaga kesehatan dokter, mulai dari dokter biasa sampai profesor,” ucapnya.

Pengacara tersebut juga menawarkan psikiater untuk membantu treatment Putri Candrawathi yang dianggap tidak bisa lagi ditolong menggunakan psikolog klinis.

“Supaya dia bisa tenang dan saya garansi apabila dia mau berbicara sama saya 15 menit saja, saya yakin dia sembuh,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Ternyata, Putri Candrawathi Rebahan di Kasur Gudang dan Para Ajudan di Lantai adalah Reka Adegan untuk Kronologi Bagian Ini

Namun, sayangnya Putri tidak mengindahkan bantuan yang Kamaruddin berikan saat itu sehingga Kamaruddin bergerak dengan cara yang lain, yakni memberikan ultimatum 1x24 jam sampai batas waktu hari Senin (15/08/2022) pukul 24.00 WIB.

Kamaruddin menegaskan bahwa kasus Brigadir J yang menyangkut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perlu mendapatkan perhatian khusus dengan memiliki keadilan yang sama sehingga dirinya ikut serta membiayai jalannya kasus tersebut.

“Jangan sampai orang tidak mendapatkan kebenaran, keadilan, sama kepastian hukum hanya karena uang, makanya perkara ini saya biayai 100 persen,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Jadi Inilah Perbuatan 'Kurang Ajar' Yosua ke Putri Candrawathi di Magelang yang Bikin Ferdy Sambo Naik Darah

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO