Menu


Waduh! Refly Sebut Putri Candrawathi Berbahaya Jika Tidak Ditahan, Mengapa?

Waduh! Refly Sebut Putri Candrawathi Berbahaya Jika Tidak Ditahan, Mengapa?

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapannya terkait Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan.

Baginya, Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih belum berada di rumah tahanan sangat tidak masuk akal.

“Kalau PC tidak ditahan itu masih berbahaya. Dia bisa mengatur dengan kekuatan finansialnya kalau seandainya memang dia menguasai pundi-pundi uang yang banyak,” ungkap Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya pada Jumat (09/09/2022).

Baca Juga: Berkaca Dari Kisah Nabi Yusuf, Mungkinkah Putri Candrawathi yang Menggoda Yosua Duluan?

Refly mengaitkan kasus Putri Candrawathi dengan beberapa pihak yang harus ditahan oleh pihak kepolisian, tetapi bukan karena terjerat kasus pembunuhan.

Beberapa kasus yang Refly seret di antaranya kasus Edy Mulyadi, Habieb Rizieq, dan Habib Bahar.

“Mereka menghadapi sekadar ‘itu sebuah tindak pidana yang tidak bisa dikatakan kejahatan’, ya hanya pelanggaran saja, itu pun terasa dibuat-buat juga,” ujarnya.

Menurut Refly, ketiga kasus yang ia sebutkan tersebut tidak memiliki keharusan mendesak untuk membuat ketiga tersangka ditahan.

Refly bahkan memiliki tiga alasan jelas mengapa Putri Candrawathi lebih pantas untuk ditahan daripada ketiga orang yang ia sebutkan dari berbagai kasus.

Baca Juga: 6 Kejanggalan di Balik Klaim Pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang Kini Coba Dihidupkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan

“Pertama, kalau mereka misalkan dianggap akan mengulangi perbuatannya, justru perbuatan itu sedang dibuktikan apakah itu kesalahan apa bukan. Justru kan orang bertanya, emang ngomong sehat itu salah? Mengkritik KM 50 itu salah? Mengkritik IKN itu salah?” jelasnya.

Selain itu, Refly juga menyangkutkan tiga kasus yang ia anggap tidak memiliki urgensi untuk ditahan dengan berbagai barang buktinya. Menurutnya, ketiga kasus tersebut memiliki barang bukti yang jelas berbeda dengan kasus pembunuhan.

“Semua barang bukti terkait dengan kasusnya itu kan sudah disita dan barang bukti itu mudah sekali didapatkan kembali dengan media sosial ini. Kan beda barang bukti kasus pembunuhan misalnya, kalau itu memang jelas CCTV bisa hilang dan lain sebagainya,” tambah Refly.

Melanjuti alasan ketiga, Refly Harun menyatakan bahwa alasan lari keluar negeri sangatlah tidak mungkin.

“Misalnya kita kaitkan dengan kemungkinan lari keluar negeri, waduh, orang seperti itu enggak mungkin lari,” tuturnya.

Dengan begitu, melihat dari ketiga alasan yang ia paparkan, ia sangat meyakini bahwa Putri Candrawathi sudah harus ditahan terlepas dari berbagai alasan yang melekat padanya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Yosua, Akui Kebohongannya Terkait Hal ini

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO