Ia pun mulai bergabung dengan PKB sebulan setelah menjabat sebagai Ketua DPRD, tepatnya sejak 20 September 2019.
Dalam profil yang dapat diakses langsung di website DPRD Lumajang, Anang Akhmad merupakan ketua dalam Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
Ia juga termasuk ke dalam Komisi A selama berada di bangku DPRD, yang mana komisi tersebut menangani bidang pemerintahan dan pendidikan.
Bidang tersebut meliputi urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran).
Selain itu, Komisi A juga bertugas dalam mengurus pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, kearsipan dan perpustakaan, kesatuan bangsa dan politik, serta kepegawaian, pendidikan, dan latihan.
Ketua Fraksi PKB yang memiliki gelar Haji tersebut sempat menegaskan bahwa dirinya murni mengambil keputusan diri dalam mengundurkan diri dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO