Menu


Sudah Saatnya Berubah, Polisi Harus Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Ada Sambo Berikutnya

Sudah Saatnya Berubah, Polisi Harus Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Ada Sambo Berikutnya

Kredit Foto: Antara/Aji Setyawan

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto menegaskan bahwa polisi perlu adanya perubahan.

Namun, jika perubahan tidak dimulai dari kulturalnya, Ponto meyakini bahwa perubahan strukturalnya pun akan sulit.

“Kalau itu tidak dirubah, ancamannya tukang judi banyak. Tidak ada perubahan, ya, sambo yang baru akan lahir lagi ke depan sehingga untuk menghilangkan sambo harus ada perubahan dari salah satu ini,” ujar Ponto dalam video yang diunggah di kanal Refly Harun pada Rabu (14/09/2022).

Baca Juga: Dicap Tidak Jelas Aturannya, Laksda TNI Ini Sebut Polisi Tidak Boleh Main Tangan

Salah satu hal yang perlu dirubah menurut Ponto adalah perubahan disiplinnya, di mana polisi harus menetapkan lebih jelas kiblat atau undang-undang yang mengatur institusi penegak hukum tersebut.

“Disiplin polisi tidak boleh materinya sama dengan materi yang ada di undang-undang disiplin militer,” ucap Ponto.

Ia pun menjelaskan bahwa polisi hanya diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP), tetapi PP sendiri tidak mengatur hukuman atau tindakan fisik. Tindakan fisik seorang atasan dalam menghukum harus diatur oleh undang-undang.

Namun, dalam penerapannya, polisi masih menggunakan sistem disiplin seperti militer meskipun hal tersebut tidak diatur secara jelas dalam undang-undang.

Oleh karena itu, dalam penerapannya, materi PP disiplin polisi harus merujuk serupa dengan materi disiplin untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Polisi, Mantan Petinggi Kopassus Ini Sebut Ada 2 Pihak Lainnya, Siapa Saja?

“Itulah baru kita bisa merubah kultur polisi menjadi kultur sipil. Kalau sekarang belum,” terangnya.

Dengan demikian, Ponto menekankan bahwa polisi perlu meninjau kembali disiplin yang digunakan institusi mereka agar lebih jelas apakah polisi menerapkan sistem disiplin militer yang memang diatur di dalam undang-undang atau menerapkan disiplin PNS.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO