Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam hal mengizinkan pernikahan yang berbeda agama antara Islam dan Kristen menuai kontroversi.
Kabar tersebut diunggah oleh akun @folkative yang tertulis bahwa PN Jaksel telah mengabulkan pasangan yang ingin menikah dengan beda agama.
Berbeda dari aturan sebelumnya, tak sedikit warganet Instagram yang mengecam keputusan tersebut.
"Dosa ditanggung hakim beserta jajarannya yang nge-approve kebijakan tolol," tulis akun @iam***
"Zakir Naik sempat heran dengan fenomena ini, eh malah disahkan," tulis akun @xoxo***
"2 agama itu aja masing-masingnya udah ada larangan buat nikah beda agama, jangan ditiru ya adik adik, kalo mau pindah dulu ke salah satunya," tulis akun @fajrin***
"Semoga yang mengesahkan nangggung dosanya," tulis akun @fat***
Seperti yang diberitakan, PN Jakarta Selatan telah mengesahkan aturan pernikahan beda agama bagi pasangan yang ingin menikah.
Hal itu bermula adanya pasangan yang berbeda agama itu terkendala proses administrasi saat mendaftarkan perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Permohonan itu telah terdaftar pada 27 Juni 2022 lalu, dengan pihak pemohon yang beragama Kristen, dan pasangannya yang seorang muslim.
Hingga kini, keputusan PN Jaksel tersebut masih menjadi polemik di lingkup masyarakat.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024