Keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin pejabat mengganti mobil dinas pejabat ke mobil listrik menuai respons negatif di jagad twitter.
Banyak netizen yang menilai keinginan Jokowi soal mobil listrik pejabat ini tidak tepat dilakukan di masa sulit seperti sekarang.
Penilaian netizen itu ada benarnya. Pasalnya, meski ramah lingkungan, banderol mobil listrik tidak lah murah.
Harganya bahkan bisa 2-3 kali lipat dibanding jenis mobil yang sama yang menggunakan mesin konvensional.
Sebagai informasi, perintah Jokowi agar pejabat mengganti mobil dinas ke mobil listrik diteken lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan tersebut diterbitkan pada Selasa, 13 September 2022.
Saat ini, tercatat baru ada 10 mobil listrik murni yang beredar di pasaran Indonesia.
Harga termurahnya adalah Wuling Air EV tipe short range yang dibanderol di angka Rp 238 juta.
Namun, mobil tersebut adalah mobil kecil jenis citycar yang tentu saja tak cocok untuk mobil dinas pejabat.
Tak diketahui pasti apakah pengadaan mobil dinas pejabat nantinya membeli produk yang sudah ada di dalam negeri atau memesan dari luar.
Yang pasti, harga mobil listrik saat ini masih mahal dan tidak terjangkau untuk semua kalangan.
Berikut daftar 10 produk mobil listrik yang kini beredar di pasaran Indonesia (produk yang dijual bebas bukan untuk kalangan terbatas):
- BMW i4 Rp 1,9-2 M (Sedan)
- BMW iX Rp 2,2-2,3 M (SUV)
- DFSK Gelora Electric Rp 484 juta (Commercial Van)
- Hyundai Kona Electric Rp 742 juta (SUV)
- Hyundai Ioniq 5 Rp 748-859 juta (SUV)
- Lexus UX 300e Rp 1,2 M (SUV)
- Nissan Kicks e Power Rp 482 juta (SUV)
- Nissan Leaf Rp 728 juta (Hatchback)
- Mini Cooper Rp 1 M (Hatchback)
- Wuling Air EV Rp 238-295 juta (Citycar)
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan