“Maka membaca Ps.7 UUD hrs sistematis & kntekstual, jngan cuma titik koma. Intinya Presiden Jokowi tdk bisa nyalon lagi. TITIK,” tulisnya lagi.
Beberapa warganet menyimpulkan jika Jokowi nantinya akan maju menjadi cawapres akan menjadi inkonstitusional atau melanggar konstitusi suatu negara.
Menanggapi twit dari Jimly, warganet pun meninggalkan komentar sindiran yang cukup menohok kepada Jokowi.
Baca Juga: Eggi Sudjana: Jokowi Berpeluang Masuk Surga Paling Tinggi...
“Kalau sdh nafsu ingin tetap berkuasa masa bodo dgn ETIKA,” tulis akun @Muttaqi20081332.
“Setuju sekali pak, klo ini sampai lolos, gak kebayang pilkada ikut2an aturan trsbt, mosok yg bs mencalonkan diri itu2 saja orangnya, macam kita ni negara yg terbatas SDMnya. Selain itu, dilihat dari jenjang achievment jadi lucu mosok stlh jadi presiden downgrade jd wapres,” tulis akun @azizah2403.
Dari segi hkm, jelas tdk boleh, apalagi dari segi etika. Presiden & wapres 1 paket, jika stlh dilantik Presiden mninggal, Wapres naik jadi Presiden. Maka membaca Ps.7 UUD hrs sistematis & kntekstual, jngan cuma titik koma. Intinya Presiden Jokowi tdk bisa nyalon lagi. TITIK.
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) September 14, 2022
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO