Mencuatnya kasus Ferdy Sambo menguak banyak permasalahan yang selama ini terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya soal harta kekayaan.
Selama menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diketahui tidak pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hal ini makin menimbulkan kecurigaan masyarakat seputar asal muasal harta jenderal bintang dua yang diketahui bergelimang barang mewah itu.
Berbicara soal LHKPN, Ferdy Sambo bukan satu-satunya perwira Polri yang tidak taat aturan azas transparansi tersebut.
Ada begitu banyak perwira Korps Bhayangkara yang namanya tidak bisa ditemukan pada kolom pencarian di situs LHKPN walaupun ada juga yang patuh.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO