Menu


Persoalan Eko Kuntadhi yang Menghina Istri Kyai NU, Mungkinkah Ini Penyebabnya?

Persoalan Eko Kuntadhi yang Menghina Istri Kyai NU, Mungkinkah Ini Penyebabnya?

Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli hukum Refly Harun membuat praduga terkait permasalahan Eko Kuntadhi yang melontarkan kata kasar kepada Ning Imaz Fatimatuz Zahra, yang merupakan anak dari kyai Pondok Pesantren Lirboyo.

Ia mengatakan kemungkinan bahwa Eko Kuntadhi tidak menyukai perihal agama.

"Apa kepentingannya Eko, apakah makin menegaskan untuk katakanlah tidak suka hal-hal yang berbau agama," ujar Refly Harun, dalam kanal Youtube miliknya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Hina Ning Imaz Lirboyo dengan Sebutan Tolol, Begini Nasib Posisi Eko Kuntadhi Sebagai Ketua Kelompok Pendukung Ganjar

Bukan tanpa alasan, Refly mengatakan itu lantaran sikap Eko Kuntadhi yang kerap kali melakukan ujaran kebencian terhadap hal-hal yang berbau agama, khususnya agama Islam.

"Karena kalau yang saya lihat tone-nya setiap ada hal-hal yang berbau agama, terutama agama islam sering sekali bereaksi," katanya.

Selain berkata kasar, mantan relawan Ganjarist ini juga sering kali melabeli kata 'kadrun' kepada orang-orang yang sering membahas seputar agama Islam.

Seperti yang diberitakan, Eko Kuntadhi sempat mengunggah video tausiyah dari Ning Imaz dengan ujaran kata kasar. Namun, unggahan tersebut telah dihapus.

Video itu sendiri diketahui merupakan potongan video yang tidak lengkap, melainkan sudah diedit.

Ia pun membuat permohonan maaf melalui Guntur Romli atas perbuatan tercelanya dan mengaku bahwa dirinya tidak teliti dalam menyebarkan potongan video tersebut.

Sebagai itikad baik, Eko akan menemui Ning Imaz secara langsung di Lirboyo untuk meminta maaf secara langsung, dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Buntut Panjang Hinaannya, Eko Kuntadhi Akan Lakukan Hal Ini Sebagai Permohonan Maaf

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024