Pengacara Yosua mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak ada pegerakan dalam menyelesaikan perkara kasus.
Jokowi hanya menanggapi dengan kalimat 'buka seterang-terangnya' namun hingga kini masih belum ada tindakan yang nyata.
Menurut Kamaruddin, Jokowi membiarkan Polri terjebak dalam suatu masalah sehingga proses penanganan hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dianggap lamban.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan keluarga besar Brigadir J, karena belum bisa menuntaskan kasus perkara tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024