Menu


Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Justru Ungkap Kejanggalan Lain, Wah Soal Apa?

Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Justru Ungkap Kejanggalan Lain, Wah Soal Apa?

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan fakta lain di balik perkembangan kasus Ferdy Sambo usai sidang banding yang telah dilakukan, pada Senin (19/9/2022)

Menurut Sugeng, memang adanya kemungkinan kecil untuk Ferdy Sambo jika dikenakan hukuman ringan, namun di baliknya ialah, ada upaya mengulur waktu agar bisa melobi pimpinan Polri.

"Waktu yang ada itu digunakan yang bersangkutan, itu saya melihat adanya upaya justru di luar persidangan kode etik, ya melobi pimpinan Polri bukan terkait dengan substansinya, melobi pimpinan Polri untuk bisa memberikan kebijakan tertentu," ujar Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari kanal Youtube Kompas TV Pontianak, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Sambo yang Mungkin Luput Anda Ikuti Selama Heboh-heboh Bjorka dan Isu-isu Lain

Ketua IPW tersebut tampak yakin dengan dugaannya, lantaran melihat salah satu fakta bahwa Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, isu pelecehan yang selalu digaungkan masih terus dibahas, dengan upaya agar memiliki ruang pokok perkara dalam kasus pidana yang menjerat Ferdy Sambo.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman