Sebagai pengacara, Hotman mengungkapkan pendapat seharusnya mantan narapidana koruptor tidak diperbolehkan mendaftar caleg.
Menurutnya, persyaratan untuk menjadi pejabat legislatif diperlukan nilai moral yang benar-benar bersih.
Hotman juga menuturkan masih banyak orang Indonesia lainnya, daripada memilih koruptor sebagai pejabat legislatif.
"Masih ada anak Indonesia 250 juta lagi gitu lho, kenapa harus mereka? Seolah-olah gak ada pilihan lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohon! Alex Noerdin dan Anaknya Sama-sama Divonis Penjara Karena Korupsi
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan