Menu


Ternyata Mantan Napi Koruptor Bisa Nyaleg, Asal Harus Melakukan ini...

Ternyata Mantan Napi Koruptor Bisa Nyaleg, Asal Harus Melakukan ini...

Kredit Foto: Suara.com

Sebagai pengacara, Hotman mengungkapkan pendapat seharusnya mantan narapidana koruptor tidak diperbolehkan mendaftar caleg.

Menurutnya, persyaratan untuk menjadi pejabat legislatif diperlukan nilai moral yang benar-benar bersih.

Hotman juga menuturkan masih banyak orang Indonesia lainnya, daripada memilih koruptor sebagai pejabat legislatif.

"Masih ada anak Indonesia 250 juta lagi gitu lho, kenapa harus mereka? Seolah-olah gak ada pilihan lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohon! Alex Noerdin dan Anaknya Sama-sama Divonis Penjara Karena Korupsi

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman