Seperti diketahui, kasus korupsi yang dilakukan Lukas Enembe telah dibeberkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan adanya dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua tersebut dengan nominal yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Mengutip dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah ditemukan ketidakwajaran pada penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang menembus ratusan miliar rupiah.
Menko Polhukam juga menyatakan adanya sejumlah kasus lain yang menyeret Lukas Enembe. Hal tersebut hingga kini masih didalami oleh lembaga KPK.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO