Pakar hukum tata negara, Refly Harun membahas persoalan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kala itu menghadiri Press Conference terkait kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI, pada 9 Desember 2020 lalu.
Refly mengaku merasa kebingungan dengan kehadiran Brigjen Hendra Kurniawan pada Press Conference tersebut.
"Kita tidak tahu kenapa pada waktu itu dia hadir ya, dalam rangka apa dia hadir, karena yang jelas penegakan kan belum ada," ujar Refly Harun, melalui kanal Youtube miliknya, Selasa (6/9/2022).
"Kita tidak tahu dalam konteks apa dia hadir pada waktu itu, tetapi yang jelas adalah Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tiga jenderal yang hadir pada waktu itu," sambungnya.
Sang ahli hukum membuat praduga bahwa kehadiran Brigjen Hendra Kurniawan kala itu, kemungkinannya adalah karena Hendra sudah dalam pangkat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO