Menu


Ckckck, Licik! Diduga Inilah 2 Alasan Ferdy Sambo Pilih Eksekusi Yosua di Rumah Dinas, Bukan di Rumahnya Sendiri

Ckckck, Licik! Diduga Inilah 2 Alasan Ferdy Sambo Pilih Eksekusi Yosua di Rumah Dinas, Bukan di Rumahnya Sendiri

Kredit Foto: Ricardo/JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kemungkinan alasan mengapa Ferdy Sambo memilih rumah dinasnya sebagai tempat untuk mengeksekusi Brigadir J.

Menurut penuturan Kamaruddin, terpilihnya rumah dinas di Jalan Duren Tiga itu agar rumah pribadinya tidak menjadi tempat kejadian perkara (TKP), dan harga jualnya tetap stabil.

"Kenapa direncanakan di rumah dinas? Supaya ini jadi beban negara, kan begitu, karena kalau dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo tentu rumahnya akan di Police Line" ujar Kamaruddin Simanjuntak, melalui kanal Youtube Refly Harun, Rabu (21/9/2022).

"Kemudian, ketika rumahnya mau dipakai akan terganggu, karena dengan tempat kejadian pembunuhan terencana. Tetapi dia merancang ini ke rumah dinas supaya rumah dinas ini menjadi beban pemerintah ketika mau dipakai ya rumah dinasnya gak bisa karena menjadi objek, katakanlah police line," lanjutnya. 

Baca Juga: Kata Kamaruddin Simanjuntak, Pembunuhan Yosua dan KM 50 Punya 2 Kesamaan yang Sangat Identik

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengatakan bahwa jika rumah pribadinya menjadi tempat rencana pembunuhan, maka umumnya rumah tersebut akan menjadi turun harga, bahkan tidak bisa dijual.

"Kemudian kalau rumah tempat kejadian pembunuhan atau kematian biasanya harganya tuh turun, dan atau susah dijual," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Dari seluruh analisisnya, Kamaruddin meyakini bahwa itulah kecerdasan Ferdy Sambo dalam membuat rencana pembunuhan yang berlokasi di rumah dinasnya, bukan di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling III.

Sebab, ia kembali menegaskan bahwa jika tempat kejadian nahas itu di rumah dinas, maka hal ini akan menjadi beban bagi negara dan tak terkecuali institusi Polri.

Menurutnya, jikalau mantan Kadiv Propam itu tidak merencanakan dengan baik, maka kemungkinan saja kejadian itu akan berlangsung di rumah pribadinya, Jalan Saguling III.

Jika saja memang hanya sekadar emosi, tentu Ferdy Sambo bisa melakukan hal tersebut di rumah pribadinya. Oleh karena itu, pengacara Yosua itu yakin bahwa secara sadar Ferdy Sambo telah melakukan hal tercela tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Faktor Inilah yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Berani Blak-blakan Bongkar Borok Polri

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan