Menu


Kata Alvin Lim Kasus Perjudian di Indonesia Tak Akan Bisa Selesai Dalam Satu Hari, Buktinya Pernah Ada di Kota Ini

Kata Alvin Lim Kasus Perjudian di Indonesia Tak Akan Bisa Selesai Dalam Satu Hari, Buktinya Pernah Ada di Kota Ini

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Jakarta -

Pengacara Indonesia, Alvin Lim menanggapi salah satu pernyataan dari penonton Podcast Refly Harun terkait penyelesaian kasus perjudian.

Penonton Podcast itu menyatakan bahwa jikalau pihak kepolisan dapat mengusut tuntas kasus perjudian, maka kasus tersebut juga akan cepat terselesaikan dalam satu hari.

Namun, Alvin justru membantah pernyataan tersebut. Sebab, meski secara serius, kasus perjudian tetap tak akan bisa selesai dalam satu hari.

Ia mengatakan jika ada 'raja kecil' dalam perjudian itu menghilang, maka akan digantikan dengan pemain baru.

Alvin juga mengambil contoh kasus yang serupa pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.

Baca Juga: PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Polisi, Mantan Petinggi Kopassus Ini Sebut Ada 2 Pihak Lainnya, Siapa Saja?

"Saya sangat tidak setuju. Karena satu raja kecil dibunuh, nanti akan muncul pemain baru, generasi baru. Kalo zaman dulu juga ketika jaman Ali Sadikin emang bosnya yang sekarang sama? Beda," jelas Alvin Lim, dalam kanal Youtube Refly Harun, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, meski sudah diberantas hingga bandar judi, tentu saja akan melahirkan 'raja baru' yang sebelumnya hanya sekadar pemain.

Membicarakan perihal perjudian, hal ini pernah terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada masa periode 1966-1977.

Kala itu, Ali Sadikin dipenuhi banyak kontroversi lantaran telah melegalkan perjudian untuk membangun DKI Jakarta.

Pada masa kepemimpinannya, ada terdapat masalah anggaran yang cukup mengkhawatirkan, hingga ia memutuskan untuk melegalkan perjudian.

Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut yakni bertujuan untuk memulihkan kondisi DKI Jakarta.

Dalam upaya melegalisasi perjudian, hal ini dimanfaatkan dengan disebutnya pajak judi, yang akan dimasukkan dalam daftar sumber keuangan daerah.

Baca Juga: Langsung Reaktif Perintahkan Pemberantasan Judi, Kapolri Disindir 'Jangan Seolah-olah Baru Tahu'

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO