Menu


Kerabat Sultan Deli Adakan Pertemuan Khusus Dengan Yusril Bahas Masalah Tanah Kesultanan di Sumatera Utara

Kerabat Sultan Deli Adakan Pertemuan Khusus Dengan Yusril Bahas Masalah Tanah Kesultanan di Sumatera Utara

Kredit Foto: Alsadadrudi

Namun Sultan Deli menunjukkan bukti otentik perjanjian konsesi dan peta tanah konsesi yang menunjukkan bahwa lahan 1100 hektar di Hamparan Perak itu adalah milik Sultan Deli yang dikonsesikan dengan perusahaan Belanda. Bisa saja pengadilan membatalkan HGU PTP II berdasarkan bukti-bukti kepemilikan yang diajukan Sultan Deli jika Sultan mengajukan gugatan pembatalan sertifikat tersebut ke pengadilan.

Yusril menganggap persoalan tanah antara Sultan Deli dengan Pemerintah RI yang melibatkan berbagai instansi termasuk TNI dan BUMN itu sebagai masalah serius yang perlu diselesaikan dengan cara yang bijak dengan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Hewan Kurban Jokowi dan Bobby Nasution, Jumlahnya Lebih Banyak Wali Kota Medan, Tapi Bobotnya Belum Tentu..

Pemangku Sultan Deli XIV, Tengku Hamdy Osman Delikhan Al Haj Gelar Tengku Raja Muda Deli -- karena Sultan yang sekarang belum ditabalkan sejak pengangkatannya pada usia 6 Tahun-- mengatakan bersedia untuk mencari penyelesaian damai dan bermartabat mengenai permasalahan ini. Tak terlalu buruk, pada tahap awal jika pihak TNI AU, Kementerian BUMN mengambil jalan penyelesaian yang arif dengan menghargai hak-hak Kesultanan Deli secara patut, wajar dan berkeadilan. 

Sultan Deli berhak mendapat penghargaan karena dialah yang mengambil inisiatif penyelenggaraan para Sultan dan Raja se Sunatera di Bukittinggi dan membacakan hasil rapat Raja-Raja se Sumatera di Padang Panjang, pada tanggal 22-24 Desember 1945, yang menyatakan dukungannya kepada Negara Republik Indonesia. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman