Menu


Setelah Marak Pengadilan Sahkan Nikah Beda Agama, MUI Akhirnya Beri Tanggapan Begini

Setelah Marak Pengadilan Sahkan Nikah Beda Agama, MUI Akhirnya Beri Tanggapan Begini

Kredit Foto: Unsplash/@sandym10

Konten Jatim, Jakarta -

Isu disahkannya pernikahan agama dari sebuah pengadilan negeri (PN) menuai tanggapan negatif dari berbagai elemen masyarakat.

Perihal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberi tanggapan terkait polemik tersebut.

Dirinya menyampaikan kabar tersebut melalui akun Twitter, pada Senin (26/9/2022). Cholil menyatakan bahwa ia hadir sebagai keterangan ahli dalam bidang Judicial Review Mahkamah Konstitusi soal pernikahan beda agama.

Baca Juga: Viral Bertemu Pastor, Benarkah Jokowi Ingin Pindah Agama?

Hal tersebut lantaran menjadi persoalan yang cukup serius bagi seluruh lapisan masyarakat.

Cholil Nafis menyatakan secara tegas bahwa seluruh para ulama dalam organisasi Islam Indonesia sepakat untuk mengharamkan pernikahan beda agama.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman